icon kelkarangberombak

Selamat Datang di Website


Kelurahan Karang Berombak

Sekilas Info

Berita

LAGI,.... Pengurusan Adminduk Melalui Mobil Keliling di Kelurahan Karang Berombak

Untuk kesekian kalinya Kelurahan Karang Berombak di percaya untuk melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan dengan berkolaborasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan mendatangkan mobil keliling khususnya untuk pengurusan KIA, Akte Lahir dan Akte Perkawinan (24/6/2021).

Dalam satu hari kedatangan mobil keliling untuk pelayanan urusan administrasi kependudukan ini, dapat di informasikan bahwa warga yang berdatangan untuk pengurusan KIA sebanyak 77 berkas, akte kelahiran sebanyak 38 berkas dan akte perkawinan sebanyak 5 berkas


Pengurusan KIA dan Akte Lahir Anak Melalui Mobil Keliling Disduk Capil Kota Medan

Kelurahan Karang Berombak kembali berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan mendatangkan mobil keliling untuk pelayanan urusan administrasi kependudukan khususnya untuk warga Kelurahan Karang Berombak (22/6/2021).

Mendatangkan mobil keliling kali ini lebih mengkhususkan untuk pengurusan KIA dan Akte Lahir Anak bagi  warga masyarakat yang belum memilikinya. Mengingat penerimaan murid baru sudah di ambang waktu dan akte lahir anak paling di butuhkan oleh masyarakat untuk pendaftaran masuk sekolah.

Dalam satu hari kedatangan mobil keliling untuk pelayanan urusan administrasi kependudukan ini, dapat di informasikan bahwa warga yang berdatangan untuk pengurusan KIA sebanyak 50 berkas, dan akte kelahiran sebanyak 22 berkas


Penyuluhan Tentang Bahaya Penggunaan Narkoba

Kelurahan Karang Berombak Berkolaborasi dengan Badan KB Kota Medan mengadakan Penyuluhan Tentang Bahaya Penggunaan Narkoba (17/6/2021).

Penyuluhan ini menitikberatkan kepada Remaja Mesjid, Forum Genre yang ada di Kelurahan Karang Berombak

Dengan diadakannya penyuluhan ini, diharapkan generasi muda di Wilayah Kelurahan Karang Berombak dapat menghindari peredaran narkoba yang semakin luas saat ini dan dapat lebih kreatif mengembangkan potensi diri yang ke arah positif


Pembinaan Kelurahan Menuju Kota Layak Anak Tahun 2021

Selasa, 15 Juni 2021, Kelurahan Karang Berombak berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan mengadakan suatu acara pembinaan kelurahan menuju kota layak anak Tahun 2021. Tujuan kegiatan ini untuk lebih memperhatikan dan memberdayakan anak - anak serta generasi muda yang ada di Kelurahan Karang Berombak sehingga di harapkan ke depan nya Kelurahan Karang Berombak bisa menjadi ikon "Kota Layak Anak".

Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Kelurahan Karang Berombak baik itu Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Nazir Mesjid, Kader-Kader PKK, Kader Posyandu, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Lingkungan, ASN kelurahan, tokoh-tokoh masyarakat serta PIK KRR (Pusat Informasi Komunikasi Kesehatan Reproduksi Remaja) sebagai wadah remaja sekolah berkumpul dan berkreasi.

Kelurahan Karang Berombak menjadi ilustrasi Pembinaan Kelurahan Menuju Kota Layak Anak 2021 mengingat bahwa Kelurahan Karang Berombak di Tahun 2021 ini mewakili Kota Medan untuk mengikuti lomba PAAR (Pola Asuh Anak dan Remaja) Tingkat Provinsi Sumatera Utara.


Sosialisasi Surat Edaran Walikota Medan No. 440/4438 tanggal 1 Juni 2021 s/d 14 Juni 2021

Menindak lanjuti perintah Bapak Walikota Medan yang tertuang dalam satu surat edaran, Kelurahan Karang Berombak beserta jajaran Kepala Lingkungan dan berkolaborasi dengan Satpol PP dan Petugas Puskesmas Sei Agul melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Walikota Medan No.440/4438 untuk tenggang waktu 1 Juni 2021 s/d 14 Juni 2021.

Sosialisasi surat edaran Walikota Medan No.440/4438 berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan PPKM untuk pelaku usaha yang berada di Wilayah Kelurahan Karang Berombak. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Hari Ahad 13 Juni 2021 yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus covid-19. Pelaku Usaha di himbau dan di monitoring untuk menjalankan point-point penting yang ada di dalam surat edaran di maksud.