Untuk meringankan sedikit beban masyarakat yang terdampak PPKM darurat di Kota Medan khususnya pada Kelurahan Karang Berombak, Dinas Sosial Kota Medan Atas Nama Walikota Medan memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat berbentuk beras 20 Kg, gula 2 Kg, dan minyak makan 1 Liter.
Masyarakat yang terdampak PPKM darurat adalah masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan bagi yang memiliki usaha, dirumahkan atau di PHK oleh perusahaannya sehingga perlu diberikan bantuan sembako untuk sedikit meringankan beban kebutuhan hidupnya.
Kelurahan Karang Berombak mendapat bantuan sembako sebanyak 168 paket (1 paket = beras 20 Kg, gula 2 Kg, minyak makan 1 Liter) yang tersebar pada 19 lingkungan dan telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat pada tanggal 19 Juli 2021.